SNMPTN 2023 ganti nama jadi SNBP?

Clearnote Indonesia – Perasaan baru kemarin jadi anak kelas 10 SMA, tiba-tiba udah kelas 12 dan sebentar lagi lulus sekolah. Menjelang akhir tahun 2022 ini, pastinya kita harus mempersiapkan untuk masuk universitas dong. Siapa nih yang mau masuk PTN lewat jalur SNMPTN? Biar ga ketinggalan info dan kemakan hoax, mending baca artikel ini!

Nama Baru SNMPTN 2023

Mulai tahun 2023, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berganti nama menjadi SNBP. SNBP merupakan akronim dari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan jalur Seleksi Mandiri. SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Siaran Pers Peluncuran Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2023

Apa itu SNBP?

SNBP adalah jalur masuk perguruan tinggi negeri berdasarkan prestasi atau nilai rata-rata akademik semua mata pelajaran, prestasi non-akademik, dan persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing PTN.

SNBP dilaksanakan oleh lembaga Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Tahun ini, SNPMB membuat beberapa syarat yang telah ditentukan seperti PDSS, akreditasi sekolah, dan pemilihan program studi.

Apa itu PDSS?

Dari tadi disebut-sebut terus kata PDSS, tapi apa itu PDSS? PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) adalah data yang berisi rekam jejak sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk daftar SNMPTN/SNBP. Sekolah yang dapat mendaftar PDSS hanyalan sekolah yang menggunakan kurikulim nasional karena PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Baca Juga: Jalur dan Kuota SNPMB 2023

Syarat SNBP 2023

Berdasarkan SNPMB, SNBP tahun ini memiliki beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh sekolah dan siswa.

Syarat Sekolah

1. Mendaftar dan mengisi PDSS
2. Jumlah siswa yang dapat didaftarkan berdasarkan kuota Akreditasi.
3, SMA/MA/SMK yang memiliki NPSN

Syarat Peserta SNBP

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Merupakan siswa SMA/MA/SMK kelas 12 pada tahun 2023 yang memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing PTN.
3. Terdaftar dalam PDSS, memiliki NISN, dan memiliki akun SNPMB-BPPP yang sudah permanen.
4. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 yang telah diisikan ke dalam PDSS.
5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

Terdapat 10 pilihan program studi atau jurusan yang diwajibkan untuk menggungah portofolio,

1. Olahraga; 
2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya; 
3. Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari); 
4. Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama); 
5. Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik); 
6. Seni Karawitan; 
7. Etnomusikologi; 
8. Fotografi; 
9. Film dan Televisi; 
10. Seni Pedalangan.

Ketentuan Pemeringkatan siswa oleh Sekolah

Pemeringkatan siswa dilakukan sekolah berdasarkan rata-rata nilai semua mata pelajaran dari semester 1 sampai semester 5. Sekolah juga dapat menambahkan kriteria lain seperti prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa jika ada nilai yang sama.

Berdasarkan peringkat siswa, sekolah menetapkan siswa yang berhak mendaftar SNBP berdasarkan jumlah kuota yang sekolah dapatkan. Kuota yang sekolah dapatkan berdasarkan status akademis sekolah.

a. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
b. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
c. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya

Baca Juga: SBMPTN berubah di tahun 2023

Pemilihan Program Studi

Berbeda dengan tahun 2022, di tahun 2023 ini setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN. Jika memilih dua program studi, salah satu PTN yang terdaftar harus di provinsi yang sama dengan asal sekolah. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN di provinsi manapun.

Jadwal SNBP

Kuota Sekolah

1. Pengumuman kuota sekolah : 28 Desember 2022
2. Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2023

Pembuatan Akun SNPMB oleh siswa eligible : 16 Januari – 15 Februari 2023 (Daftar disini)

PDSS dan SNBP

1. Penetapan Siswa Eligible 03 Januari – 08 Februari 2023
2. Pengisian PDSS : 09 Januari – 09 Februari 2023
3. Pendaftaran SNBP : 14 – 28 Februari 2023
4. Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2022

*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

Tahapan Pendaftaran SNBP
Tahapan Pendaftaran SNBP

Nah, gimana nih? Apakah teman-teman sudah mempersiapkan diri untuk ikut SNMPTN/SNBP 2023?